Dalam pelaksanaan proyek konstruksi ada tenaga ahli khusus yang bertugas untuk menyusun, meninjau, mengelola kontrak kontruksi serta mengurusi risiko dan sengketa hukum yang mungkin saja muncul selama pelaksanaan proyek. Mereka disebut sebagai ahli kontrak kerja konstruksi atau ahli hukum kontrak konstruksi.
Meskipun tidak secara langsung ikut menjadi tukang bangunan atau pekerja teknis, keberadaan mereka sangatlah penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai planning yang sudah dibuat.
Karena perannya yang cukup penting, pemerintah menganjurkan tenaga kerja yang bergerak di bidang ini untuk mengurus SKK hukum kontrak konstruksi. Tujuannya tentu untuk memastikan kredibilitas, kemampuan, dan kompetensi mereka di bidang ini.
Jabatan Kerja Subklasifikasi Hukum Kontrak Konstruksi
Secara umum tenaga ahli pemegang SKK hukum kontrak konstruksi terbagi menjadi dua. Jumlahnya memang tidak banyak seperti subklasifikasi lainnya dan jenjangnya juga relatif tinggi hanya tersedia untuk kualifikasi Ahli.

Ini terbilang cukup masuk akal mengingat jabatan hukum kontrak konstruksi membutuhkan keahlian spesifik dan khusus tidak semua orang dapat melakukannya.
1. Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi
Jabatan kerja ini berada pada jenjang 8 dalam sistem SKK Konstruksi. Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi memiliki tanggung jawab besar dalam menyusun, mengevaluasi, dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan kontraktual dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Mereka juga berperan penting dalam proses penyelesaian sengketa, penyusunan adendum kontrak, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan klausul kontraktual di lapangan.
Karena tanggung jawab tersebut bersifat strategis dan berdampak langsung terhadap keberhasilan proyek, jabatan ini hanya dapat diisi oleh tenaga ahli yang memiliki latar belakang pendidikan dari seluruh jurusan atau program studi di bidang konstruksi serta bidang hukum kontrak.
Posisi ini mengharuskan seseorang memiliki keahlian analisis tinggi dan pengalaman profesional yang cukup matang di lapangan.
2. Ahli Utama Kontrak Kerja Konstruksi
Jabatan ini berada satu tingkat lebih tinggi, yaitu pada jenjang 9. Ahli Utama Kontrak Kerja Konstruksi tidak hanya bertugas melakukan review kontrak, tetapi juga memimpin perencanaan sistem kontraktual jangka panjang, mengarahkan penyusunan standar dokumen hukum proyek, serta menjadi penasihat utama dalam pengambilan keputusan di tingkat manajemen proyek.
Mereka juga sering terlibat dalam konsultasi kebijakan kontraktual yang berdampak pada sektor konstruksi secara luas.
Untuk bisa menduduki posisi ini, seorang tenaga kerja harus berasal dari latar belakang pendidikan di seluruh program studi bidang konstruksi atau hukum kontrak, dengan pengalaman kerja dan pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk hukum konstruksi dan praktik pelaksanaannya.
Jabatan ini ditujukan untuk profesional yang sudah matang dalam keahlian dan siap mengambil tanggung jawab di level nasional atau perusahaan berskala besar.
Baca juga: 3 Kualifikasi Tenaga Kerja Konstruksi untuk Pembuatan SKK
Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Ahli Kontrak Kerja Konstruksi
Berikut adalah penjelasan tentang tanggung jawab pemegang SKK hukum kontrak konstruksi. Posisi ini memang tidak banyak, namun perannya sangat penting dalam menjaga keberlangsungan proyek agar tetap sesuai dengan peraturan dan kesepakatan yang berlaku. Tenaga ahli di bidang ini harus mampu memahami aspek hukum dan teknis proyek secara seimbang.
Tugas Utama Tenaga Ahli Kontrak Kerja Konstruksi
Beberapa tugas inti yang wajib dijalankan oleh tenaga ahli kontrak kerja konstruksi antara lain:
- Menyusun dokumen kontrak kerja
Bertugas merancang dan menyusun dokumen kontrak konstruksi yang sesuai dengan regulasi serta kebutuhan proyek. - Melakukan evaluasi terhadap dokumen kontrak
Meninjau dan menganalisis isi kontrak untuk memastikan kejelasan hak dan kewajiban semua pihak. - Memberikan masukan hukum dalam proses lelang
Mendampingi tim pengadaan atau panitia lelang agar semua proses seleksi penyedia jasa sesuai dengan aspek legal dan administratif. - Mengelola perubahan atau adendum kontrak
Menyusun dan mengatur perubahan isi kontrak jika terjadi penyesuaian ruang lingkup atau kondisi proyek di lapangan.
Tanggung Jawab Profesional yang Harus Diemban
Selain tugas teknis, tenaga ahli ini juga memikul tanggung jawab profesional dalam setiap tahapan proyek:
- Menjaga kepatuhan hukum dalam pelaksanaan kontrak
Memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan isi kontrak dan ketentuan hukum yang berlaku. - Mengawasi pelaksanaan pasal-pasal kontrak
Bertindak sebagai pengawas terhadap implementasi pasal kontraktual, termasuk pemantauan jadwal, pembayaran, hingga penyelesaian pekerjaan. - Menyelesaikan potensi sengketa secara profesional
Membantu menyelesaikan permasalahan atau sengketa antara pihak-pihak yang terlibat melalui pendekatan hukum konstruksi. - Memberi nasihat hukum kepada manajemen proyek
Berperan sebagai penasihat hukum dalam pengambilan keputusan strategis selama masa pelaksanaan proyek.
Itu dia penjelasan mengenai SKK hukum kontrak konstruksi. Jika Anda membutuhkan bantuan untuk mempermudah permohonan sertifikat kompetensi di bidang ini maka bisa menghubungi tim skk-konstruksi.id. Kami siap bantu prosesnya lebih cepat, praktis, dan minim kendala, info lebih lengkap cek jasa pembuatan SKK.