Sebagai seorang calon tenaga kerja konstruksi arsitek, Anda diwajibkan untuk memiliki SKK supaya pihak penyelenggara proyek lebih yakin dengan kemampuan dan kinerja Anda yang nantinya akan bergabung dengan tim mereka. Oleh karena itu, Anda wajib untuk segara daftar SKK konstruksi arsitek.
Jika saat ini Anda masih sangat awam dengan dunia konstruksi dan pembuatan SKK, maka bisa menyimak pembahasan yang ada di dalam artikel ini hingga akhir supaya Anda lebih paham dan mengerti bagaimana cara pembuatan SKK konstruksi.
Syarat dan Cara Pendaftaran SKK Konstruksi
Salah satu cara supaya nantinya Anda bisa mendaftar SKK konstruksi arsitek, maka harus mempunyai dan memenuhi beberapa persyaratan kepengurusan SKK konstruksi tersebut. Ada berbagai dokumen yang akan diminta sebagai syarat daftar SKK konstruksi arsitek, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- NPWP.
- Pas foto pendaftar yang paling terbaru.
- Scan ijazah pendidikan yang paling terakhir.
- Email yang masih aktif.
- Nomor telepon yang masih aktif.
- Surat referensi kerja.
Jika dokumen-dokumen yang diminat tersebut sudah dilengkapi, maka Anda sudah bisa untuk melakukan proses pengajuan SKK ke LSP yang ada di wilayah domisili. Sedangkan untuk alur pendaftarannya akan melewati tahapan-tahapan:
- Pendaftar harus melengkapi terlebih dahulu berbagai dokumen yang diminta dan menyerahkannya dengan keadaan yang sudah lengkap dan benar.
- Pendaftar melakukan proses pengajuan untuk pembuatan SKK konstruksi arsitek ke pihak LSP.
- Jika proses pengajuan tersebut diterima, maka tinggal mengikuti tes uji kompetensi yang dilakukan oleh LSP yang sudah dibentuk oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
- Pendaftar menerima pengumuman kelulusan untuk uji kompetensi yang akan disertai dengan penerbitan SKK.
Biaya Pembuatan SKK Konstruksi Arsitek
Lalu, berapa besaran biaya untuk membuat SKK konstruksi arsitek ini? Biaya untuk membuat SKK arsitek berkisar Rp. 1.000.000,- Rp. 8.000.000,-. Semua itu akan tergantung dengan jenjang dan jabatan kerja yang ingin Anda peroleh dengan diterbitkannya SKK.
Nilai biaya tersebut nantinya juga bisa lebih besar, tetapi memang akan sesuai dengan yang akan Anda terima setelah memiliki SKK konstruksi arsitek untuk kemajuan karier Anda ke depannya. Jadi, Anda tidak perlu merasa ragu untuk mengeluarkan modal yang besar untuk tingkat karier yang jauh lebih baik.
Agar bisa mendapatkan SKK konstruksi arsitek para pendaftar penting untuk selalu memperhatikan syarat pendidikan dan juga syarat pengalaman kerja pada setiap jenjang jabatan kerja arsitek yang nanti ingin dicapai. Ada dua jenjang jabatan kerja arsitek dalam bidang konstruksi, yaitu arsitek madya dan arsitek.
Arsitek madya sendiri adalah jenjang jabatan kerja yang ada di dalam level 8 yang nantinya bisa Anda peroleh dengan menggunakan ijazah S1 dengan pengalaman kerja 12 tahun, S2 tidak memerlukan pengalaman kerja, dan juga pendidikan profesi minimal pengalaman kerja 10 tahun.
Sedangkan pada jenjang jabatan kerja arsitek level 9 bisa di dapatkan dengan menggunakan ijazah S1 dengan pengalaman kerja selama 12 tahun, S2 dengan minimal pengalaman kerja 8 tahun, Doktor atau S3 tidak memerlukan pengalaman kerja, pendidikan profesi memiliki pengalaman kerja 10 tahun, dan juga pendidikan spesialis 2.
Itulah berbagai hal yang memang Anda wajib Anda ketahui dan pahami tentang cara daftar SKK konstruksi arsitek. Persiapkan seluruh kebutuhan yang diminta dengan baik supaya dalam proses pengajuan SKK konstruksi berjalan lancar dan sukses. Hubungi Kami jika Anda membutuhkan jasa untuk mengurus skk dengan mudah dan cepat.