SKK Konstruksi Sipil PUPR adalah salah satu aspek krusial dalam memastikan standar kualitas dan kompetensi di sektor konstruksi. Sebagai surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), SKK ini menjadi bukti bahwa individu atau perusahaan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk menjalankan proyek konstruksi dengan baik.
Dengan memahami informasi ini, diharapkan para profesional di bidang konstruksi dapat meningkatkan kemampuan dan daya saing mereka dalam industri yang terus berkembang.
Apa itu SKK Sipil PUPR?
Mungkin banyak orang yang tidak tahu apa itu SKK beserta fungsinya, khususnya bagi orang yang tidak pernah terjun langsung di bidang konstruksi. Oleh karena itu, artikel kali ini akan menjelaskan seputar informasi terkait apa itu SKK beserta fungsinya agar anda mengetahuinya.
Secara singkatnya, SKK menjadi salah satu jenis sertifikat pengakuan atas keterampilan maupun kompetensi yang dimiliki para tenaga kerja konstruksi. Hal ini mengacu pada UU nomor 2 di tahun 2017 yang menyatakan di dalam pasal 68 jika Tenaga Kerja Konstruksi ataupun TKK dibedakan berdasarkan beberapa cabang keilmuan yang terdiri atas tenaga teknisi, operator, analisis sampai tenaga ahli.
Jadi sertifikat satu ini bisa digunakan sebagai salah satu bentuk penilaian terkait keterampilan serta keahlian dari para tenaga kerja konstruksi tersebut. Hal ini bertujuan untuk menilai tingkat kompetensi para pekerja TKK tersebut di dalam badan usaha yang bergerak di jasa konstruksi. Bisa dikatakan jika SKK konstruksi tersebut bisa digambarkan seperti ijazah ataupun raport yang akan anda dapatkan saat lulus sekolah.
Biasanya SKK dibagi menjadi Sertifikat Keahlian/ SKA dan Sertifikat Kemampuan/ SKT. Hal tersebut juga mengacu pada landasan berbadan hukum pada Surat Edaran Menteri PUPR nomor 2 tahun 2021, nantinya SKA dan SKT akan digabungkan dan diberi nama menjadi SKK. Jadi SKK meliputi dua sertifikat yang harus anda tempuh.
Fungsi dari SKK Konstruksi
Anda mungkin penasaran dengan apa fungsi dari SKK sipil tersebut? Dan mengapa SKK menjadi hal penting oleh setiap TKK/ tenaga kerja konstruksi? Seperti yang anda tahu jika SKK Konstruksi bisa diibaratkan seperti raport penilaian bagi TKK tersebut.
Nantinya setiap TKK wajib untuk mempunyai sertifikat penilaian tersebut yang dikeluarkan oleh LSP/ Lembaga Sertifikat Profesi dengan adanya tanda lisensi resmi yang berasal dari Kementrian PUPR. Hal tersebut membuat sertifikat kompetensi kerja tersebut menjadi salah satu bukti yang menunjukkan seberapa kompeten para TKK tersebut.
Selain itu, sertifikat tersebut juga sifatnya resmi sehingga bisa dipertanggungjawabkan legalitasnya jika suatu hari ternyata terjadi suatu kesalahan ataupun kekeliruan saat kompetensi TKK. Ada juga peraturan dan dasar hukumnya yang ada di Indonesia terkait dengan adanya Jasa Konstruksi. Ada pula aturan yang mengikat untuk mewajibkan para konsultan ataupun kontraktor untuk mempunyai tenaga kerja yang sudah terkualifikasi serta mempunyai jenjang kerja yang bisa dibuktikan dengan adanya sertifikat kompetensi kerja untuk semua TKK.
Anda juga harus tahu jika SKK di bidang konstruksi juga menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh sebuah badan usaha saat ingin melakukan pekerjaan di bidang proyek dan pengajuan untuk SBUJK/ Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi.
Sebagai informasi tambahan, agar mendapatkan SKK tersebut, nantinya TKK harus menyelesaikan uji kompetensi SKK untuk jasa Konstruksi. Jika memang nilai yang didapatkan sudah sesuai standar, maka LSP akan mengeluarkan SKK atau Sertifikat Kompetensi Kerja. Itulah sekilas penjelasan tentang adanya SKK konstruksi Sipil PUPR beserta fungsinya.