Solusi Jasa Pengurusan SKK Jenjang 7 dan 8 untuk Proyek

jasa pengurusan skk jenjang 7 dan 8

Proyek dengan nilai yang fantastis membutuhkan tenaga profesional dengan jenjang SKK yang lebih tinggi. Ada dua jenis sertifikat kompetensi kerja konstruksi yang tergolong ke dalam kategori ini yaitu pengurusan SKK jenjang 7 dan 8.

Kedua SKK tersebut banyak dibutuhkan untuk jabatan pekerjaan yang berbeda-beda. Mulai dari jasa konsultan, pekerjaan konstruksi, hingga konstruksi terintegrasi. Untuk kualifikasinya juga beragam mulai dari kecil, menengah, sampai besar.

Tidak mengherankan jika SKK jenjang 7 dan 8 banyak dibutuhkan oleh perusahaan karena mereka sudah dinilai sebagai tenaga profesional yang terbukti kompeten di bidangnya dan bisa mengerjakan proyek skala besar dengan sangat baik.

Jadi, apakah Anda membutuhkan salah satu SKK di jenjang ini? Jika iya, pastikan untuk menyimak sampai selesai kami akan beritahukan semua yang perlu Anda ketahui mengenai SKK jenjang 7 dan 8 termasuk kualifikasi, jabatan kerja, hingga prosedur pengurusan termudah.

Jenjang dan Kualifikasi Badan Usaha untuk SKK Konstruksi Jenjang 7 dan 8

Pertama mari kita perhatikan mengenai jenjang SKK konstruksi yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang. Menurut ketentuan yang berlaku SKK jenjang 7 dan 8 termasuk ke dalam kategori tenaga ahli. Bagian ini berada di atas teknisi atau analis dan juga operator.

Kemudian, jika disesuaikan menurut jenis pekerjaan dan kualifikasi perusahaan maka SKK di kedua jenjang ini dibutuhkan untuk

Jasa konsultan konstruksi:

  • Badan usaha kualifikasi (kecil, bidang umum) : 1 orang PJTBU minimal jenjang 7/subkualifikasi
  • Badan usaha kualifikasi (menengah, bidang umum): 1 orang PJTBU minimal jenjang 8/subkualifikasi
  • Badan usaha kualifikasi (besar, bidang umum): 1 orang PJSKBU minimal jenjang 8/subkualifikasi

Jasa pekerjaan konstruksi:

  • Kualifikasi menengah: 1 orang PJTBU minimal jenjang 7/subkualifikasi
  • Kualifikasi besar: 1 orang PJTBU minimal jenjang 8/subkualifikasi
  • Bidang spesialis: 1 orang PJTBU minimal jenjang 8/subkualifikasi dan 1 orang PJSKBU minimal jenjang 7/subkualifikasi

Dari penjelasan di atas bisa kita pahami bahwa SKK jenjang 7 dan 8 mempunyai kedudukan yang penting dalam proyek konstruksi. Apabila Anda memang berkompeten tapi belum mempunyai SKK ini maka dianjurkan untuk segera mengurusnya agar proyek bisa berjalan lancar.

Baca juga: Layanan Pembuatan SKK SKA-SKT Ahli Geoteknik dan Kualifikasinya

Pengurusan SKK Konstruksi Jenjang 7 dan 8 Menyesuaikan Jabatan Kerja

Kami dari tim skk-konstruksi.id ingin membantu Anda untuk mengurus SKK dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Anda tidak perlu mengajukan permohonan secara mandiri, cukup gunakan jasa kami sisanya akan diurus oleh konsultan yang sudah berpengalaman.

Berikut ini beberapa SKK yang bisa diurus menyesuaikan dengan jabatan pekerjaan:

SKK Jenjang 7

  • Ahli muda teknik bangunan gedung
  • Ahli muda penilai bangunan hijau
  • Manajer pengelolaan bangunan gedung
  • Ahli muda teknik jalan
  • Ahli muda keselamatan jalan

SKK jenjang 8

  • Ahli utama teknik jembatan
  • Ahli madya perencanaan jembatan rangka baja
  • Ahli teknik perencana bandungan
  • Ahli madya teknik pantai
  • Ahli utama hidrologi

Catatan: Penyesuaian jabatan SKK diambil berdasarkan REV LPJK No.5/SLPJ/2021.

Jabatan kerja Anda tidak ada di daftar di atas? Kami hanya menyebutkan beberapa saja karena daftarnya sendiri memang cukup banyak.

Anda bisa menghubungi admin kami nanti bisa dikirimkan jabatan kerja lebih lengkap, sehingga Anda bisa memilihnya sesuai dengan kebutuhan kerja.

Beberapa Hal Penting Menyangkut Pengurusan SKK Konstruksi Terbaru

Selain penjelasan di atas, kami perlu menyampaikan beberapa hal utama lainnya yang perlu Anda ketahui mengenai SKK Konstruksi.

  • Masa berlaku: SKK berlaku untuk 5 tahun ke depan dan dapat diperpanjang dengan waktu yang sama
  • Uji kompetensi: merupakan proses pengujian atau tes untuk tenaga kerja konstruksi yang akan mengurus SKK
  • Perpanjangan: SKK wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis apabila yang bersangkutan masih bekerja di bidang tersebut
  • Persyaratan SKK: Untuk mengurus SKK Anda wajib mengumpulkan KTP, NPWP pribadi, pas foto, ijazah terakhir, referensi perusahaan.

Demikian penjelasan mengenai jasa pembuatan SKK jenjang 7 dan 8 semoga bisa bermanfaat. Apabila Anda membutuhkan bantuan untuk menyelesaikan permohonan SKK bisa langsung menghubungi tim skk-konstruksi.id, kami siap bantu urus SKK dengan proses cepat estimasi pengurusan 7 hari kerja.

Info biaya dan penjelasan lainnya bisa langsung berkonsultasi dengan tim kami, sekian dan terima kasih.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *