Jangan Sampai Kalah Bersaing! Tunjukkan SKK Arsitektur Anda Dan Yakinkan Penyelenggara Proyek

Persaingan di industri arsitektur dan tenaga kerja konstruksi semakin ketat. Anda harus terus mengikuti informasi terkini agar tidak kalah bersaing. Salah satunya adalah kepemilikan SKK Arsitektur.

Sertifikat Kompetensi Kerja ini sangat penting untuk meyakinkan pihak penyelenggara proyek jika Anda memiliki kemampuan dan kinerja seperti yang mereka butuhkan. Untuk lebih jelasnya simak informasi berikut ini.

Pentingnya Memiliki SKK Arsitektur

Sebenarnya apa itu Sertifikat Kompetensi Kerja arsitektur? Kenapa sertifikat ini sangat penting untuk Anda yang akan menekuni dunia arsitektur dan konstruksi? Sesuai dengan namanya sertifikat ini membantu membuktikan jika Anda memang kompeten di bidang arsitektur ataupun konstruksi.

Anda tidak bisa membuat sertifikat ini sendiri. Sertifikat yang asli dan resmi hanya diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Lembaga ini berlisensi resmi PUPR. Dengan memiliki SSK ini, Anda berkesempatan lebih besar untuk mendapatkan jenjang karier yang lebih baik. Hal ini karena itu artinya Anda memiliki pengalaman kerja dan tingkat pendidikan yang baik. 

Cara Mendapatkan SKK Arsitektur

Lalu, bagaimana cara mendapatkan SKK arsitektur? Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendapatkan SKK ini.

Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Ada beberapa dokumen penting yang harus Anda siapkan untuk mendaftar Sertifikasi ini. Anda harus memiliki KTP asli serta dokumen NPWP. Jangan lupa pula menyertakan pas foto. Pastikan foto yang Anda gunakan adalah foto terbaru. Cantumkan juga salinan ijazah pendidikan terakhir, nomor HP aktif, surat referensi kerja, dan alamat email yang masih aktif.

Lakukan Pendaftaran

Lakukan pendaftaran jika dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Datangi LSP terdekat di wilayah tempa tinggal Anda. Setelah itu, serahkan semua dokumen persyaratan pendaftaran SKK konstruksi arsitek.

Lakukan proses pengajuan ke LSP. Tunggu konfirmasi dari pihak LSP bahwa pendaftaran Anda diterima. Jika diterima, Anda diwajibkan mengikuti uji kompetensi dari pihak LSP atau PTUK (Panitia Teknis Uji Kompetensi). Setelah ujian selesai, tunggu pengumuman yang menyatakan apakah Anda lolos atau tidak. Jika lolos, maka akan ada penerbitan SKK.

Jenis SKK Arsitektur

Ada 2 jenis Sertifikat Kompetensi Kerja arsitektur yang bisa Anda dapatkan. Yang pertama adalah SKK arsitek madya. Anda bisa mendaftar dan mendapatkan SKK ini dengan minimal pendidikan S1, S2, atau pendidikan profesi.

Pengalaman kerja pun penting untuk SKK jenis ini. Misalnya, Anda harus sudah memiliki pengalaman kerja setidaknya 12 tahun jika mengajukan menggunakan ijazah S1. Jika Anda ingin menerbitkan SKK dengan menggunakan pendidikan profesi, maka Anda sudah harus memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun. Jika Anda menggunakan ijazah S2, maka Anda tidak perlu mencantumkan pengalaman kerja walaupun boleh saja dicantumkan jika memiliki.

Jenis yang kedua adalah SKK Arsitek. SKK ini hanya bisa diperoleh jika Anda sudah memiliki ijazah S1, S2, Doktor/S3, pendidikan profesi, atau pendidikan spesialis. Persyaratan pengalaman kerjanya sama dengan persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengambil SKK madya.

Biaya Penerbitan Sertifikat Kompetensi Kerja

Perlu diketahui bahwa penerbitan SKK tidak gratis. Anda perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp. 1.000.000 hingga Rp. 8.000.000. Biaya penerbitan memang bervariasi tergantung dari jenjang dan jabatan kerja yang ingin Anda peroleh melalui SKK ini.

Tapi jangan khawatir! Biaya ini semacam investasi jangka panjang untuk Anda. Pasalnya, SKK ini akan mendukung karier Anda. Dengan adanya SKK tentunya pendapatan Anda juga akan meningkat.

Jadi, tunggu apalagi? Pastikan Anda sudah membekali diri dengan SKK Arsitektur saat akan berkecimpung di dunia konstruksi. Lengkapi semua persyaratan dan jalankan tes dengan baik. Dengan begitu, SKK Arsitektur akan segera berada di tangan Anda.