Sebagai calon pekerja, wajib memiliki SKK atau SKA sebagai bukti tertulis atas keahlian yang dimiliki. Hal ini dapat menjadi nilai tambah tersendiri dari bagi anda di mata perusahaan. Namun banyak diantara anda pasti bertanya-tanya, sebenarnya apa perbedaan spesifik dari SKK atau SKA?
Meskipun dikeluarkan oleh lembaga yang sama yaitu LPJK yang ditujukan kepada tenaga ahli yang kompeten, tentu kedua sertifikat ini memiliki perbedaan yang signifikan. Mulai dari segi pembuatan, fungsi, dan hal lain. Jangan khawatir, disini akan dijelaskan secara ringkas perbedaan SKK dan SKA yang krusial. Simak!
SKK Adalah Pengganti Dari SKA
Memiliki sertifikat kompetensi keahlian sangatlah penting baik bagi calon pekerja atau pekerja. Hal ini ditujukan untuk membuktikan kepada perusahaan tentang keahlian yang dimiliki. Namun, perlu diketahui bahwa SKK merupakan pengganti SKA berdasarkan surat edaran No.02/SE/M/2021 /SE/M/2020 tentang perubahan terhadap surat edaran menteri PUPR No.30/SE/M/2020.
Perbedaan Antara SKK dan SKA
SKA atau sertifikat keahlian merupakan bukti tertulis mengenai penguasaan suatu keahlian atau kompetensi profesi dan tenaga kerja di bidang kontraktor atau konsultan. Kualifikasi yang ditawarkan yaitu madya, muda, utama. Dimana diterbitkan oleh asosiasi profesi pada bidang konstruksi yang secara resmi terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK.
Sama halnya dengan SKK atau sertifikat kompetensi keahlian yang juga mengatakan bahwa seseorang kompeten dalam melakukan tugas-tugas di bidang konstruksi. Syarat untuk memperolehnya tentu berbeda dan mengalami penambahan sejak mengalami perubahan nama dari SKA ke SKK.
Secara spesifik perbedaan SKK dan SKA yaitu terletak pada level kualifikasi. Dimana SKA memiliki tiga level yaitu utama, madya dan muda. Sedangkan pada SKK terdapat 9 level kualifikasi, yaitu mulai dari jenjang 2 sampai dengan jenjang 9.
Tidak hanya perbedaan SKK dan SKA itu terletak pada masa berlaku. SKA memiliki masa berlaku yang lebih singkat dibandingkan dengan SKK, dimana terhitung 3 tahun setelah diterbitkan. Sedangkan SKK memiliki masa berlaku yang lebih panjang yaitu 5 tahun.
Penting! Ketahui Tujuan Memiliki SKK Dan SKA
Memiliki sertifikasi kompetensi sangatlah penting, hal ini memiliki tujuan yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
– Memenuhi kualifikasi undang-undang, sebagaimana telah diatur dalam UU No.18 Tahun 1999 yang mengatur tentang Jasa Konstruksi.
– Sebagai bukti tertulis tentang kompetensi yang dimiliki sebagai acuan penilaian yang dilakukan perusahaan.
– Sebagai penilaian kualitas yang dapat diberikan oleh pekerja atas proyek yang telah atau akan dikerjakan.
– Sarana penunjang pengerjaan proyek.
Demikian perbedaan SKK dan SKA pembahasan mengenai yang harus diketahui pekerja. Dengan begitu perusahaan akan lebih yakin terhadap kompetensi yang dimiliki.