Kualifikasi teknisi/analis SKK konstruksi, SKK Konstruksi hadir dengan fungsi sebagai surat perizinan resmi dari negara kepada para tenaga kerja di bidang konstruksi. Selain itu, SKK Konstruksi juga berdampak bagi perusahaan tempat tenaga kerja bekerja.
Karena tanpa tenaga kerja bersertifikat, perusahaan konstruksi tidak bisa mendapat Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Klasifikasi SKK Konstruksi
SKK Konstruksi mempunyai 9 jenjang dan terkelompok dalam 3 klasifikasi. Dengan ketentuan semakin tinggi jenjang SKK Konstruksi yang dimiliki maka jabatan sesuai keahlian yang diampu dalam perusahaan juga semakin berat. Berikut klasifikasi SKK Konstruksi:
- Klasifikasi Ahli
Di perusahaan konstruksi, klasifikasi ahli pasti menempati skema jabatan SKK Konstruksi. Hal ini sebanding dengan pemahaman teori dan pengalaman kerja tenaga kerja dalam bidang tersebut. Seorang ahli SKK jenjang 7 wajib lulus S1, S1 terapan atau D4 terapan min 2 tahun.
SKK Konstruksi jenjang 8 telah lulus S1, D4 terapan selama 12 tahun atau pendidikan profesi dalam waktu min 10 tahun. Sedangkan untuk jenjang 9 atau tertinggi wajib menempuh semua pendidikan tersebut dalam jangka waktu lebih lama.
- Tingkat Teknik/Analisis
SKK yang menempati klasifikasi ini adalah jenjang 4 sampai 6. Untuk bisa mencapai jenjang 4, seorang tenaga kerja konstruksi minimal sudah menempuh pendidikan tingkat SMA min 6 tahun, SMK min 4 tahun atau SMK plus min 2 tahun.
Pada teknisi jenjang 5 mensyaratkan pekerja untuk menempuh pendidikan SMK min 12 tahun, SMK min 10 tahun, atau SMK plus min 8 tahun. Sementara itu, untuk kualifikasi teknisi/analis SKK konstruksi jenjang 6, tenaga kerja harus lulus D1 min 12 thaun, D2 min 8 tahun dan D3 min 4 tahun.
- Tingkat Operator
Ditempati oleh tenaga kerja dari jenjang 1-3. Persyaratan yang berlaku untuk SKK Konstruksi tingkat operator adalah pernah menempuh pendidikan dasar atau PBK non-akademik dalam waktu min 2 tahun dan dinyatakan lulus tes jenjang sebelumnya. SKK jenjang 3, tenaga kerja min lulus pendidikan dasar, SMA, SMK, atau SMK plus.
SKK jenjang 4 persyaratannya hampir sama, perbedaannya hanya pada waktu tempuh pendidikan.
Jenjang SKK Konstruksi
Di bawah ini detail jenjang skk konstruksi, antara lain:
- Jenjang 9, sama tingkatannya dengan SKA Utama, menandakan bahwa seorang tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi sangat baik, mampu mengelola proyek-proyek besar dan memiliki pengalaman cukup lama di bidang tersebut.
- Jenjang 8, dapat dikatakan sejajar dengan SKA Madya, menunjukkan bahwa tenaga kerja mempunyai kompetensi sangat baik serta bisa menjalankan proyek lebih besar.
- Jenjang 7, setingkat SKA Muda, ialah tenaga kerja konstruksi yang terbukti mempunyai kompetensi sangat baik dan bisa mengelola proyek kecil.
- Jenjang 6, sama dengan SKT kelas 1 menunjukkan bahwa tenaga kerja mempunyai kompetensi dan kemampuan yang lebih tinggi.
- Jenjang 5, dapat dikatakan sama dengan SKT kelas 2 bahwa tenaga kerja memiliki kompetensi dasar pada bidang konstruksi.
Syarat dan Ketentuan Pembuatan SKK Konstruksi
Ada beberapa dokumen yang diperlukan dalam pembuatan SKK Konstruksi:
- KTP
- Pas foto terbaru
- NPWP
- Ijazah pendidikan terakhir
- Surat rekomendasi kenaikan jenjang
- Nomor telepon
- Alamat e-mail aktif
Itulah, klasifikasi, kualifikasi teknisi/analis SKK konstruksi, jenjang, dan syarat SKK Konstruksi. Sebagai tenaga kerja konstruksi, anda harus memiliki sertifikat sesuai jenjang yang dibutuhkan. Tujuannya untuk meningkatkan kesempatan mendapat pekerjaan yang lebih baik di bidang konstruksi.