Pengurusan SKK Konstruksi menjadi hal yang penting dilakukan oleh para tenaga kerja konstruksi yang belum pernah mendapatkan SKK. SKK Konstruksi itu sendiri adalah singkatan dari Surat Kompetensi Kerja di bidang konstruksi. Sesuai namanya, surat tersebut merupakan surat perizinan resmi bagi para tenaga kerja sesuai bidang keahliannya.
Pentingnya Mengurus SKK Konstruksi?
SKK Konstruksi dikeluarkan oleh negara melalui lembaga-lembaga yang telah ditunjuk. Tanpa surat tersebut, suatu perusahaan konstruksi tidak bisa mendapatkan IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi. Sebutan SKK sendiri sebenarnya merupakan pembaruan nama dari dokumen SKA (Sertifikat Keahlian)
Setiap perusahaan konstruksi pasti sangat mendukung para pekerjanya untuk meningkatkan kualitas SKK mereka. Setiap pekerja juga wajib melakukan pembaharuan SKK sebelum habis masa berlakunya yakni selama 5 tahun. SKK tersebut secara umum diklasifikasikan menjadi 3 kategori yakni tingkat operator, tingkat teknik/analisa, dan ahli.
Kompetensi SKK terdiri dari beberapa jenjang. Untuk jenjang 1, 2, dan 3 adalah untuk operator. Jenjang 4,5, dan 6 untuk teknisi atau analisis. Sementara itu jenjang 7,8, dan 9 adalah ahli. Semua jenjang tersebut memiliki masa berlaku yang sama sejak diterbitkan dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
SKK Konstruksi secara sederhana adalah sertifikat pengakuan atas kompetensi atau keterampilan yang dimiliki oleh seorang tenaga kerja konstruksi. Sertifikat tersebut menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh badan usaha sebelum melakukan proyek lapangan.
Bagaimana Cara Mengurus SKK Konstruksi
Cara pengurusan SKK Konstruksi atau pembuatan SKK Konstruksi untuk tenaga kerja konstruksi (TKK) memerlukan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Adapun syarat-syarat yang perlu disiapkan adalah
- Pas Foto terbaru dari pemohon ukuran 4×6
- Kartu identitas diri atau KTP
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir sesuai kualifikasi SKK
- Email yang masih aktif
- Nomor telepon yang dapat dihubungi atau masih aktif
- Daftar riwayat hidup
- Pengalaman kerja sesuai bidang SKK yang akan diambil
- Surat pernyataan kompetensi
Di setiap jenjang SKK, LSP mungkin saja mengajukan permohonan persyaratan dokumen yang berbeda. Karena itu, salah satu cara menyiasatinya para tenaga kerja kadang menggunakan jasa pengacara atau konsultan untuk membantu menyusun data-data atau dokumen yang diperlukan saat melakukan pengajuan SKK.
Selain memenuhi persyaratan berupa dokumen, tenaga konstruksi juga harus mengikuti tes uji kompetensi yang ditentukan. Tes tersebut nantinya juga akan langsung diawasi oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Konstruksi. LSP tersebut akan memberikan penilaian berdasarkan standar kompetensi angka, bukan berdasarkan angka-angka.
LSB tersebut selanjutnya akan menerbitkan surat hasil uji kompetensi yang secara langsung ditandatangani oleh Menteri PUR. Setelah dinyatakan lulus, tenaga kerja yang bersangkutan berhak mendapat SKK yang terakreditasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
Bagaimana Cara Memeriksa Pengajuan SKK Konstruksi
Setelah pengajuan semuanya selesai, pemohon dapat melakukan pengecekan terhadap sertifikat tersebut. Cara ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah sertifikat yang diterima adalah sertifikat asli atau palsu. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk memeriksa pengajuan SKK tersebut.
- Pertama, Anda dapat mendownload dan memasang aplikasi Jakontrust atau Scanner LPJK di perangkat komputer Anda
- Setelah itu buka aplikasi yang telah diunduh tadi. Scan sertifikat SKK Konstruksi melalui aplikasi tersebut. Ikuti petunjuk yang sudah tersedia.
- Setelah muncul hasilnya Anda dapat memastikan sertifikat yang didapatkan merupakan sertifikat resmi yang asli atau bukan.
Sertifikat Keahlian Kerja hanya bisa dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang atau lembaga resmi yang ditunjuk oleh kementrian. Jadi Anda melakukan pengurusan SKK Konstruksi pada lembaga resmi untuk menghindari resiko mendapatkan SKK palsu.