SKK Ahli Jembatan dan Beberapa Persyaratan Untuk Pengajuan Uji Kompetensi

Apakah SKK ahli jembatan itu? SKK merupakan kepanjangan dari Sertifikat Kompetensi Kerja atau berarti suatu sertifikat yang membuktikan bahwa pemiliknya benar-benar memiliki kompetensi di suatu bidang. Dengan demikian, maka SKK ahli jembatan adalah jenis SKK yang diberikan pada mereka yang berkompeten di bidang konstruksi jembatan.

Tenaga kerja yang memiliki SKK untuk ahli jembatan secara umum terdiri dari beberapa posisi yaitu tenaga ahli, tenaga analis atau teknisi  dan tenaga operator. Tenaga kerja tersebut dapat mengajukan diri untuk memiliki SKK ahli jembatan apabila ia sudah memenuhi semua persyaratan yang tercantum pada SKK konstruksi tahun 2022.

Mengikuti Uji Kompetensi untuk Mendapatkan SKK

Para ahli di bidang jembatan tidak bisa serta merta memgklaim keahlian mereka untuk mendapatkan SKK. Mereka diwajibkan mengikuti serangkaian uji kompetensi terlebih dahulu untuk membuktikan kemampuan mereka. Apabila mampu lulus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh undang-undang di bidang konstruksi, maka mereka berhak mendapatkan SKK.

SKK ahli jembatan dan jenis SKK lain di bidang konstruksi tidak berlaku seumur hidup. Sertifikasi ini hanya berlangsung selama 5 tahu  sejak dikeluarkan pertama kali. Berikutnya, para pemilik wajib memperpanjang SKK sebelum tanggal kadaluwarsa.

Pentingnya Memiliki SKK Ahli Jembatan

Jika Anda salah seorang pekerja di bidang konstruksi dengan spesialis di bagian pembangunan jembatan, maka sangat penting untuk memiliki SKK terkait dengan keahlian Anda. Kepemilikan SKK dapat meningkatkan value Anda di lingkungan kerja.

Beberapa perusahaan konstruksi mensyaratkan kepemilikan SKK bagi para pekerjanya. Dengan kata lain, dengan SKK, Anda akan dapat lebih mudah untuk memperoleh pekerjaan serta untuk menaikkan jabatan atau posisi di tempat kerja.

Sementara itu, setiap perusahaan di bidang konstruksi khususnya di bagian pembangunan jembatan, wajib memiliki SKK ahli jembatan. Hal ini sesuai dengan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Walaupun tidak semua pekerja harus memiliki SKK, jika sebagian diantaranya sudah lolos sertifikasi ini, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

SKK vs. SKA

Selain SKK atau Sertifikat Kompetensi Kerja, ada sertifikat lain yang tidak kalah populer di bidang jasa konstruksi. Sertifikat ini adalah Sertifikat Keahlian atau SKA. SKA merujuk pada sertifikat yang diberikan pada para pekerja yang lolos kualifikasi pada keahlian tertentu. SKA di bidang jembatan tentu saja menunjukkan bahwa si pemilik benar-benar ahli dan profesional dalam hal konstruksi jembatan.

Lantas, apakah perbedaan dari keduanya? Perlu diketahui bahwa sebelum ada SKK, dunia jasa konstruksi mengenal istilah SKA yang sudah dijelaskan di atas serta SKT atau Sertifikat Keterampilan. SKT adalah sertifikat yang lebih fokus pada skill atau kemampuan tenaga kerja secara teknis pada bidang terkait.

Saat ini, baik SKA maupun SKT sudah tidak dipergunakan lagi. Sebagai gantinya, ada SKK yang merupakan gabungan dari keduanya. Untuk memperoleh SKK tentu kriteria yang diberikan jauh lebih sulit daripada untuk mendapatkan baik SKA maupun SKT. Namun, keberadaan SKK dianggap lebih praktis serta efektif dalam menilai kemampuan tenaga kerja di bidang konstruksi bangunan.

Syarat-Syarat Pengajuan SKK Ahli Jembatan

Sebelum melakukan uji kompetensi untuk mendapatkan SKK Ahli Jembatan, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen, yaitu Kartu Identitas atau KTP, pas foto terbaru, ijazah pendidikan terakhir, surat referensi kerja, NPWP, dan nomor telepon dan email yang dapat dihubungi.

Pastikan pula Anda memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jenis pekerjaan Anda. Kemudian, syarat pengajuan SKK dilakukan di LPJK. Selanjutnya, ujian sertifikasi dilakukan oleh institusi-institusi seperti Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK).