Tujuan dan Fungsi SKK Jasa Konstruksi yang Perlu Anda Ketahui

SKK jasa konstruksi atau yang biasa disebut sebagai SKK Konstruksi pada dasarnya adalah surat izin yang diberikan negara kepada tenaga kerja di bidang konstruksi. Lantas, pada akhirnya keberadaan SKK Konstruksi ini juga berpengaruh terhadap perizinan perusahaan tempat tenaga kerja tersebut bekerja. Pasalnya, salah satu syarat agar perusahaan konstruksi mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah memiliki tenaga kerja bersertifikat.

Tujuan SKK Jasa Konstruksi

Apabila dirinci lebih jauh lagi, SKK jasa konstruksi memiliki tujuan berikut ini.

  1. Untuk memenuhi peraturan perundang-undangan.

Tujuan pertama SKK Konstruksi adalah untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang terkait telah terpenuhi. Dan peraturan resmi yang berkaitan dengan SKK Konstruksi ini termuat di dalam:

  • UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.
  • UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Di dalam UU ini, dinyatakan bahwa sertifikasi, registrasi, serta syarat disediakan LPJK, yang kemudian mensyaratkan bahwa tenaga ahli harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
  • PP No. 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi.
  • PP No. 3 Tahun 2010 tentang revisi UU No. 28 Tahun 2000.
  • Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 369/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional.
  • Peraturan LPJK No. 11 Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.
  1. Menjadi bukti kompetensi tenaga kerja.

Adanya SKK Konstruksi juga menjadi bukti yang menunjukkan kompetensi Anda sebagai tenaga kerja di bidang konstruksi. Dan sertifikat ini juga diterbitkan oleh LPJK yang memang sudah diakui resmi dan sah. Dengan begitu, status SKK Konstruksi Anda juga tidak perlu diragukan.

  1. Sebagai acuan konstruksi.

SKK Konstruksi juga dapat menjadi acuan dalam menilai kualitas konstruksi. Karena ketika Anda sebagai tenaga kerja sudah memiliki SKK Konstruksi, artinya kompetensi Anda sudah diakui secara resmi. Nah, adanya SKK Konstruksi ketika Anda akan menangani suatu proyek konstruksi ini bisa menjadi dasar dalam melihat kemampuan dan kompetensi Anda ketika menangani suatu proyek konstruksi.

  1. Menjadi dokumen penting penunjang proyek konstruksi.

Pada dasarnya, Anda sebagai seorang tenaga kerja wajib memiliki SKK Konstruksi jika Anda akan menunjang proyek konstruksi. Dengan memiliki SKK Konstruksi, Anda bisa bantu dukung dan pastikan bahwa proyek konstruksi tersebut bisa berjalan dengan lancar. Pasalnya, jika tenaga kerja tidak bisa membuktikan kompetensi lewat SKK Konstruksi, proyek konstruksi yang dikerjakan biasanya bisa terhambat.

Fungsi dan Manfaat Memiliki SKK Konstruksi

Secara garis besar, fungsi dan manfaat memiliki SKK Konstruksi adalah mendapatkan pengakuan bahwa Anda memang tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang konstruksi. Tak hanya itu saja, berikut ini adalah fungsi dan manfaat SKK Konstruksi lainnya yang juga perlu Anda ketahui:

  • Sebagai cara untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  • Sebagai bukti pertanggungjawaban saat mengerjakan sebuah proyek konstruksi kepada masyarakat.
  • Menjadi syarat untuk mengambil atau berpartisipasi di dalam tender proyek tertentu. Pasalnya, proyek konstruksi dari pemerintah, BUMN, maupun swasta umumnya menjadikan SKK Konstruksi sebagai syarat agar dapat mengajukan tender.
  • Sebagai syarat memperoleh sertifikat dan registrasi untuk mengikuti tender tertentu bagi perusahaan konstruksi.
  • Sebagai referensi industri konstruksi di Indonesia dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kompetensi di bidang konstruksi.

Dengan mempertimbangkan seluruh manfaat dan fungsi dari kepemilikan SKK jasa konstruksi yang sudah dijelaskan tadi, semoga Anda jadi semakin paham akan pentingnya SKK Konstruksi, ya!