Setelah memahami apa itu PJBU dan PJTBU, masih ada satu istilah jabatan konstruksi lainnya yang harus Anda ketahui yaitu PJSKBU proyek.
Secara sederhana PJSKBU kepanjangannya Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha mereka adalah tenaga ahli yang dipilih oleh PJBU guna bertanggung jawab terhadap hal yang berkaitan dengan teknis subklasifikasi tertentu yang dimiliki oleh badan usaha sesuai keahliannya.
Sebagai contoh PJSKBU konsultan konstruksi pada bangunan jalan, mereka akan mengawasi, memberikan rekomendasi terbaik mengenai berbagai aspek pengerjaan proyek tersebut.
Apakah penjelasan ini sudah cukup untuk memahami definisi dari PJSKBU? Kami masih punya beberapa hal penting lainnya, silahkan simak penjelasan di bawah.
Apa Itu PJSKBU?
Selain bertanggung jawab pada bidang keteknikan subklasifikasi tertentu, PJSKBU juga diwajibkan untuk mempunyai sertifikat kompetensi (SKK konstruksi) sebelum mereka diperbolehkan untuk aktif bertugas.
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang harus dimiliki oleh PJSKBU merupakan bukti bahwa seseorang memiliki kompetensi dan pengetahuan yang cukup dalam bidang konstruksi sesuai dengan subklasifikasinya
Syarat kompetensi menyesuaikan dengan profesi PJSKBU, bisa berupa kontraktor atau jasa konsultan.
Lantas apakah PJSKBU masih berkaitan dengan PJBU dan PJTBU?
Baca juga: Memahami Apa Itu PJTBU dan Tugas-tugasnya
Tentu saja masih, ketiganya adalah penggolongan tenaga ahli konstruksi pada tingkatan tertentu.
PJBU merupakan pemimpin tertinggi dalam suatu badan usaha konstruksi, sementara PJTBU bertanggung jawab secara teknis atas seluruh kegiatan proyek. PJSKBU, di bawah PJTBU, memiliki spesialisasi dalam bidang tertentu dan bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan subklasifikasinya
Kebutuhan PJSKBU dalam Badan Usaha Jasa Konstruksi
Syarat dan peran PJSKBU bisa berbeda-beda menyesuaikan dengan kebutuhan BUJK. Berikut ini kami jelaskan secara umum menyesuaikan dengan bidang profesi PJSKBU.
Jasa Konsultan
Konsultansi konstruksi merupakan rangkaian layanan profesional yang meliputi perencanaan, desain, dan pengawasan proyek pembangunan. Keberadaan PJSKBU merupakan suatu keharusan untuk menjamin kualitas dan kelayakan proyek.
- Perusahaan jasa konsultan setidaknya memerlukan 1 orang PJSKBU yang mempunyai jenjang kerja minimal jenjang 6 (Teknisi/Analis) sesuai subklasifikasi untuk skala konstruksi kecil.
- Kemudian, untuk skala konsultan konstruksi sedang/menengah membutuhkan 1 orang PJSKBU. Perbedaannya terletak pada jenjang SKK-nya yaitu minimal jenjang 7 atau Ahli Muda menyesuaikan subklasifikasi.
- Terakhir, untuk skala konsultan konstruksi besar maka akan mudah 1 orang PJSKBU jenjang 8 atau Ahli Madya
- Sementara itu, skala konsultan konstruksi berkategori BUJK Asing (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) maka membutuhkan 1 orang PJSKBU jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub kualifikasi.
Sebagai catatan tambahan apabila tenaga kerja tergolong ke dalam jenjang 9, maka membutuhkan adanya sertifikat Association of ASEAN Architect atau (ASEAN Chartered Professional Engineer).
Konstruksi Umum
Proyek konstruksi umum memerlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan hasil akhir yang memuaskan. PJSKBU berperan penting dalam mengawasi setiap tahap pekerjaan, mulai dari persiapan lahan hingga serah terima proyek.
- Pertama, proyek konstruksi skala kecil akan memerlukan 1 orang PJSKBU yang memiliki jenjang kerja minimal jenjang 5 atau Teknisi/Analis
- Selanjutnya, pada skala konstruksi sedang/menengah akan diperlukan 1 orang PJSKBU. Syarat jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub klasifikasi.
- Kemudian, untuk skala konstruksi besar maka akan mudah 1 orang PJSKBU jenjang 7 atau Ahli Madya
- Terakhir, skala proyek berkategori BUJK Asing (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) maka memerlukan 1 orang PJSKBU jenjang 9 atau Ahli Utama.
Setiap jenjang konstruksi di atas wajib disesuaikan dengan subklasifikasi sesuai dengan kebutuhan proyeknya.
Selain itu, lebih kurang sama seperti bidang di atas. Pada jenjang 9 membutuhkan adanya kepemilikan sertifikat Association of ASEAN Architect atau (ASEAN Chartered Professional Engineer).
Baca juga: Jasa Pengurusan SKK Konstruksi Jenjang 9 (Ahli)
Sudahkah PJSKBU Anda Mengantongi SKK Konstruksi?
Badan usaha wajib memahami pentingnya sertifikat kompetensi pada PJSKBU guna memastikan suatu pekerjaan telah dipercayakan kepada orang yang tepat.
Apabila PJSKBU Anda belum mempunyai SKK atau masa berlaku SKK-nya sudah habis maka ada baiknya untuk mulai mengurusnya kembali.
Perpanjangan atau pengurusan SKK baru sekarang ini bisa dilakukan dengan lebih mudah berkat bantuan konsultan pihak ketiga. Salah satunya seperti skk-konstruksi.id, kami menyediakan jasa pembuatan SKK yang memudahkan BUJK melengkapi syarat sertifikat kompetensi untuk PJBU, PJTBU, dan PJSKBU.
Beberapa kategori SKK yang bisa diurus antara lain sebagai berikut:
- SKK Konstruksi jenjang 1,2, dan 3(Operator)
- SKK Konstruksi jenjang 4,5,dan 6 (Teknisi/Analis)
- SKK Konstruksi jenjang 7,8, dan 9 (Ahli)
Adapun untuk klasifikasi dan subklasifikasi-nya dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Hubungi admin kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengurusan SKK . Semoga informasi di atas bisa bermanfaat bagi pembaca, sekian dan terima kasih
Hi this is kind of of off topic but I was wondering if blogs use WYSIWYG editors or if you have
to manually code with HTML. I’m starting a blog soon but have no coding
experience so I wanted to get guidance from someone with experience.
Any help would be greatly appreciated!
Here is my web-site – خرید بک لینک