Sertifikasi tukang bangunan merupakan pengakuan resmi berupa sertifikat yang diberikan kepada tenaga konstruksi untuk memastikan bahwa mereka memiliki keahlian dan pengalaman di bidangnya. Sertifikat ini penting untuk meningkatkan kualitas kerja dan daya saing tenaga kerja.
Di Indonesia, sertifikasi bagi tukang bangunan sebenarnya diwajibkan. Namun, kenyataannya, banyak tenaga konstruksi yang belum memiliki sertifikat resmi ini. Berdasarkan data dari Beritasatu, pada tahun 2023, jumlah tukang bangunan di Indonesia diperkirakan mencapai 27 juta orang. Sayangnya, hanya sekitar 1,5 juta yang terdaftar di Dewan Pertukangan Nasional, dengan jumlah yang tersertifikasi baru sekitar 600.000 orang.
Mengapa masih banyak tukang bangunan yang belum tersertifikasi? Apa saja kendala yang mereka hadapi, dan bagaimana cara mudah mendapatkan sertifikat ini? Simak penjelasan selengkapnya untuk menemukan jawabannya.
Alasan yang Menyebabkan Tukang Bangunan Belum Ikuti Sertifikasi
Ada beberapa alasan yang bisa menyebabkan kenapa tukang atau tenaga konstruksi di Indonesia masih belum mengikuti sertifikasi. Berikut ini beberapa di antaranya:
1. Menganggap Sertifikasi Tidak Penting
Sertifikasi masih dianggap sesuatu yang merepotkan dan tidak penting. Sebagian besar tenaga konstruksi beranggapan selagi mereka bisa mengerjakan suatu tugas maka sertifikasi tidak dibutuhkan.
Anggapan ini tentu saja keliru dan perlu diluruskan. Meskipun secara kemampuan para tukang bangunan mungkin bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut. Namun, tetap dibutuhkan standar dan pengecekan untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut memang sudah tepat dan kualitasnya diperhatikan.
Pada intinya, sertifikasi bukan formalitas belaka tetapi sebagai pembuktian yang valid untuk memastikan bahwa suatu pekerjaan dilakukan oleh ahlinya.
Baca juga: Pengurusan SKK Konstruksi Pembongkaran dan Manfaatnya
2. Tidak Tahu Prosedur Sertifikasi
Selain itu, alasan lainnya yang membuat minimnya jumlah tukang bangunan yang mengikuti sertifikasi adalah karena mereka tidak tahu caranya. Sebagian besar tenaga konstruksi tidak tahu apa saja persyaratan yang dibutuhkan dan bagaimana cara mengajukan sertifikasi tersebut. Oleh sebabnya, mereka mengabaikannya dan tidak pernah mengurusnya.
Padahal secara umum proses sertifikasi ini sudah bisa diketahui dengan mudah dengan menyimak panduan dan informasi di website resmi pemerintah seperti Kementerian PUPR.
Begini Solusi Mudah Selesaikan Sertifikasi Tukang Bangunan
Apakah Anda seorang tukang bangunan yang belum memiliki sertifikasi kompetensi? Segera urus SKK konstruksi untuk membuktikan bahwa Anda adalah tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan berpengalaman. Sertifikasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kredibilitas, membuka peluang kerja lebih luas, dan memastikan keahlian Anda diakui secara resmi.
Proses pengurusan SKK sebenarnya tidaklah sulit, Anda bisa menyimak panduan yang tersedia di website resmi perizinan.pu.go.id dan melakukan registrasi di website tersebut.
Namun, jika masih kesulitan maka alternatif terbaiknya Anda bisa juga menggunakan jasa pembuatan SKK dari pihak ketiga seperti skk-konsturksi.id kami siap membantu menyelesaikan proses pengurusan SKK sesuai dengan kebutuhan Anda.
Baca juga: Sebelum Mengurus SKK Ahli Bangunan Gedung, Simak Dulu 3 Tugasnya
Sertifikasi tukang bangunan biasanya merujuk pada SKK konstruksi subklasifikasi gedung. Bagian ini terbagi menjadi 3 bagian:
- Operator (jenjang 1, 2, dan 3)
- Teknisi/analis (jenjang 4,5, dan 6)
- Ahli (jenjang 7, 8, dan 9)
Adapun untuk tabel detail lengkapnya bisa Anda kunjungi di halaman utama website skk-konstruksi.id, berikut ini contoh tabelnya:
No | Subklasifikasi | Kualifikasi | Jabatan Kerja | Jenjang | Ketentuan Pendidikan |
1 | Gedung | Teknisi/ Analis | Perencana Struktur Bangunan RISHA | 6 | Teknik Sipil |
2 | Gedung | Teknisi/ Analis | Pembuat Panel Struktur RISHA | 5 | Semua Program Studi |
3 | Gedung | Teknisi/ Analis | Perakit Struktur Bangunan RISHA | 6 | Semua Program Studi |
4 | Gedung | Teknisi/ Analis | Pelaksana Madya Perawatan Bangunan Gedung | 5 | Seluruh Jurusan/ Program Studi Bidang Konstruksi |
5 | Gedung | Operator | Juru Gambar Bangunan Gedung Level_3 | 3 | Semua Program Studi |
6 | Gedung | Operator | Juru Gambar Bangunan Gedung Level 2 | 2 | Semua Program Studi |
7 | Gedung | Operator | Pengawas Tukang Cat Bangunan | 2 | Semua Program Studi |
8 | Transportasi Dalam Gedung | Ahli | Ahli Muda Pesawat Lift dan Eskalator | 7 | Teknik Mesin Teknik Elektro Teknik Fisika |
9 | Transportasi Dalam Gedung | Ahli | Ahli Madya Pesawat Lift dan Eskalator | 8 | Teknik Mesin Teknik Elektro Teknik Fisika |
10 | Transportasi Dalam Gedung | Ahli | Ahli Utama Pesawat Lift dan Eskalator | 9 | Teknik Mesin |
Apakah Ada Biaya Mengurus SKK Bangunan Gedung?
Mengurus sertifikasi tukang bangunan memerlukan biaya, baik untuk pendaftaran uji kompetensi maupun kebutuhan administratif lainnya. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada proses yang Anda pilih, apakah melalui pengurusan mandiri atau menggunakan jasa profesional.
Untuk informasi lengkap mengenai biaya, Anda bisa mengunjungi situs resmi pemerintah, menghubungi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi), atau penyedia jasa terpercaya. Biayanya tergolong terjangkau, mengingat pentingnya sertifikat ini untuk menunjang karir jangka panjang dan keberhasilan proyek konstruksi.
Segera urus sertifikasi tukang bangunan Anda dengan bantuan jasa pembuatan SKK terpercaya untuk proses yang cepat dan praktis!