SKK Konstruksi sendiri, tidak lain, kependekan dari Surat Kompetensi Kerja di bidang konstruksi. Fungsinya, tidak lain, sebagai surat izin resmi dari pihak negara, pada para tenaga kerja di bidang tersebut. Tanpa adanya SKK tersebut, perusahaan konstruksi, tidak akan memperoleh Izin Usaha Jasa Konstruksi, atau disingkat IUJK. Ulasan berikut akan membahas tentang bagaimana cara membuat serta cara cek status pengajuan SKK terbaru, yang perlu Anda ketahui.
Cara membuat SKK Konstruksi
Sebelum membahas tentang bagaimana cara cek status pengajuan SKK, ada baiknya jika Anda mengetahui cara membuat SKK Konstruksi tersebut, yaitu :
- Siapkan fotokopi KTP / Kartu Tanda Penduduk.
- Pas foto terbaru.
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
- NPWP, aau Nomor Pokok Wajib Pajak.
- Adanya surat rekomendasi, sebagai bukti kenaikan jenjang.
- Mempunyai email aktif.
- Mempunyai nomor telepon yang masih aktif.
Yang perlu Anda ketahui, setiap jenjang pada SKK – LSP, mempunyai syarat dokumen yang terbilang berbeda beda. Untuk mengetahui syarat dan dokumen apa saja yang sebaiknya dipersiapkan, banyak dari para tenaga kerja yang akhirnya memilih menggunakan jasa konsultan atau bahkan pengacara, guna mencari tahu tentang syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Selanjutnya, tenaga konstruksi sendiri, harus melewati uji tes kompetensi, yang diawasi langsung oleh pihak Lembaga Sertifikasi Profesi atau disingkat jadi LSP Konstruksi. Untuk melakukan proses uji kompetensi tersebut, tentu tidak sembarangan. Kali ini, Anda yang akan mengikuti uji SKK, sebaiknya bekerja sama atau mencari penyedia jasa SKK Konstruksi yang terpercaya. Untuk membantu proses kelengkapan syarat, dan mempersiapkan diri untuk ujian kelak.
Terakhir LSP akan menerbitkan Surat Hasil Uji, yang sudah ditandatangani langsung oleh menteri PUPR. Apabila peserta dinyatakan lulus, maka berhak memperoleh SKK, yang sudah terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi / BNSP
Cara cek pengajuan SKK Konstruksi
Berikutnya Anda perlu mempelajari bagaimana cara cek status SKK. Adapun cara cek status pengajuan SKK sendiri tidak sulit. Selain itu, cara cek status SKK sedikit berbeda, dengan tahun sebelumnya. Terutama pada tahun 2022 kemarin, format datanya sedikit berbeda, yaitu :
- Anda harus mendownload Aplikasi Scanner LPJK atau juga Jakontrust. Sebelumnya, pastikan ponsel Anda tidak terlalu penuh, dan masih mempunyai cukup memori, untuk mendownload aplikasi tersebut.
- Setelah aplikasi Anda download, berikutnya scan Sertifikat SKK Konstruksi, yang sudah diperoleh sebelumnya. Pertama tama pilih menu Scan yang ada pada halaman utama aplikasi.
- Setelah menu scan Anda pilih, berikutnya, Anda akan diarahkan untuk masuk ke laman berikutnya, dalam hal ini laman scanner LPJK online.
- Anda diminta untuk mengarahkan kamera ponsel, pada QR Code yang ada pada lembar SKK Konstruksi yang sudah diterima sebelumnya. Tepatnya ada di bagian kanan bawah lembar SKK. Pastikan kode QR tersebut terdeteksi oleh kamera, atau terbaca oleh kamera.
- Apabila sudah terbaca, berikutnya aplikasi LPJK akan memberikan Anda informasi tentang SKK Konstruksi yang Anda peroleh, mulai dari nama, wilayah, klasifikasi, dan aneka informasi lainnya, termasuk status SKK kontraksi Anda.
- Apabila informasi tersebut, terpampang secara jelas. Secara tidak langsung, artinya lembar SKK Konstruksi yang Anda miliki sah atau asli.
Cara cek status pengajuan SKK seperti ini, penting untuk Anda ketahui dan pelajari dengan baik. Karena dengan daya langkah seperti ini, Anda akan mengetahui apakah sertifikat yang sudah dapat, benar benar asli atau palsu. Di sinilah peran penting Anda, dalam memilih dan memilah jasa pembuatan SKK konstruksi secara tepat, dan kompeten di bidangnya.