Konstruksi merupakan salah satu bidang yang memerlukan keahlian dan kemampuan khusus. Hal tersebut disebabkan tingginya risiko pekerjaan, sehingga perusahaan yang bergerak di bidang ini memerlukan SDM kompeten. Untuk itu dalam perekrutan mereka mensyaratkan sejumlah dokumen penting, termasuk Sertifikat Kompetensi Kerja atau SKK konstruksi.
Secara sederhana, SKK adalah jenis sertifikat pengakuan atas kompetensi dan keterampilan yang dimiliki tenaga kerja di bidang dan sektor tertentu. Di Indonesia, penerbitan SKK telah diatur undang-undang dan dikelola lembaga yang ditunjuk pemerintah.
SKK konstruksi dan dasar hukumnya
SKK konstruksi perlu disiapkan siapa pun yang ingin bekerja di bidang tersebut. Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 perihal Jasa Konstruksi pada pasal 68 dijelaskan, tenaga kerja konstruksi atau TKK dibedakan sesuai bidang keilmuan. Di antaranya adalah tenaga teknisi dan analisis, tenaga ahli, dan operator.
Kemudian, SKK diperlukan untuk membantu perusahaan atau lembaga menilai keahlian dan keterampilan tenaga kerja di bidang konstruksi. Tujuannya adalah memastikan seberapa kompeten TKK saat diterjunkan ke lapangan. SKK juga dapat dijadikan sebagai pendamping ijazah yang fungsinya menyerupai rapor.
Mulanya, SKK terdiri atas Sertifikat Kemampuan (SKT) dan Sertifikat Keahlian (SKA). Akan tetapi, sejak penerbitan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 02/SE/M/2021, kedua jenis sertifikat tadi digabungkan dan disebut sebagai Sertifikasi Keterampilan Kompetensi (SKK).
Fungsi utama SKK di bidang konstruksi
Apa saja fungsi SKK konstruksi, terutama untuk tenaga kerja di bidang tersebut? Seperti yang dibahas pada penjelasan sebelumnya, sertifikat ini membantu perusahaan melakukan penilaian sebelum menempatkan tenaga kerja di posisi yang tepat.
SKK juga diwajibkan memiliki tanda lisensi resmi Kementerian PUPR. Salah satu pihak yang berwenang menerbitkannya adalah Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) yang merupakan perpanjangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BNSP sendiri berperan sebagai regulator yang nantinya memberikan lisensi kepada LSP.
Anda yang mengurus SKK konstruksi di jasa pembuatan tepercaya semestinya tak akan mengalami masalah di kemudian hari. Pasalnya, sertifikat ini dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya kalau muncul kesalahan kompetensi pada TKK bersangkutan.
Kemudian, terdapat dasar hukum dan aturan lain sehubungan jasa konstruksi di Indonesia yang sebaiknya diperhatikan. Aturan ini terkait kewajiban yang harus dipenuhi kontraktor atau konsultan untuk mempekerjakan SDM dengan kualifikasi baik. TKK juga harus mempunyai jenjang kerja menjanjikan yang dibuktikan melalui SKK.
Berdasarkan aturan tersebut, SKK memegang fungsi-fungsi penting dalam perusahaan atau badan usaha di bidang konstruksi. Anda pun disarankan tak setengah-setengah saat mengurus pembuatan sertifikat sebelum menggunakannya untuk kepentingan pekerjaan.
SKK sebagai syarat pekerjaan di bidang konstruksi
SKK konstruksi tak hanya berfungsi sebagai bukti kecakapan keahlian dan keterampilan. Dalam praktiknya, sertifikat tersebut akan memperlancar pengerjaan proyek lapangan hingga pengajuan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi atau SBUJK.
Perlu diingat juga bahwa SKK yang diterbitkan untuk bidang konstruksi berlaku selama lima tahun saja. Artinya, setiap TKK perlu memperpanjang sertifikat sebelum masa tenggat berlakunya habis. Namun kalau perusahaan tak memperpanjang kontrak kerja, TKK dapat melakukannya di lain waktu atau saat mendapatkan pekerjaan di tempat baru.
Demikian penjelasan seputar SKK di bidang konstruksi, mencakup dasar hukum dan fungsinya di dunia kerja. Mudah-mudahan Anda semakin siap mempersiapkan berbagai kebutuhan melamar kerja dan lancar mengurus SKK konstruksi. Dengan begitu, tak ada persyaratan wajib yang tertinggal.