Jangan Mendaftar SKK Teknik Mekanikal Dulu Sebelum Paham 4 Hal Penting Ini!

Pastikan Anda membekali diri dengan SKK Teknik mekanikal jika saat ini sedang bekerja sebagai Penanggung Jawab Badan Usaha atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha. Pasalnya Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) ini akan membuat penyelenggara proyek lebih mempercayai Anda. Berikut ini beberapa informasi penting terkait dengan Sertifikasi Kompetensi Kerja Teknik Mekanikal.

Apa Saja Persyaratan yang Diperlukan untuk Mendaftar SKK Teknik?

Persyaratan untuk mendaftar dan mendapatkan SKK teknik cukup mudah. Adapun persyaratan dokumen yang harus Anda siapkan adalah KTP, NPWP, foto, salinan ijazah terakhir, surat referensi kerja, nomor telepon, dan alamat email. Pastikan jika data yang Anda berikan masih aktif masa berlakunya, seperti nomor telepon dan alamat email.

Berapa Lama Masa Berlaku SKK Bidang Mekanikal dan Perluka di Perpanjang?

SKK bidang mekanikal tidak berlaku seumur hidup. Itu artinya sertifikat ini terbatas waktu. Jika waktu penerbitan sertifikat ini sudah habis, maka sertifikat tidak berlaku lagi. Dalam hal ini, Sertifikat Kompetensi Kerja bidang mekanikal berlaku hingga 5 tahun.

Lama aktifnya sertifikat ini terhitung sejak sertifikat tersebut diterbitkan. Karena masa aktif sertifikat yang terbatas, maka Anda perlu memperpanjangnya. Ada baiknya memperpanjang sertifikat tersebut beberapa bulan sebelum masa berlakunya berakhir.

Ada Berapa Jenjang SKK Bidang Mekanikal?

Saat ini, ada 9 jenjang SKK Teknik mekanikal. Untuk SKK ahli terdapat 3 jenjang, yaitu SKK jenjang 7 (SKK Ahli Muda), SKK jenjang 8 (SKK Ahli Madya), dan SKK jenjang 9 (SKK Ahli Utama). Terdapat juga 3 jenjang teknisi yaitu SKK jenjang 6, SKK jenjang 5, dan SKK jenjang 4. Operator dan tukang pun terdiri dari 3 jenjang, yaitu SKK jenjang 1, jenjang 2, dan jenjang 3. 

Apa Fungsi SKK Teknis Mekanikal untuk Jasa Konsultan?  

SKK jenis ini sangat penting saat membentuk jasa konsultan. Tenaga kerja konstruksi dalam tim konstruksi tersebut harus memiliki SKK. Misalnya, Anda akan membentuk jasa konsultan kecil, maka setidaknya Anda harus memiliki 1 orang Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) sebagai pemimpin tertinggi. Selain itu jasa konsultan Anda juga harus memiliki 1 orang Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) yang minimal harus memiliki SKK jenjang 7 atau ahli muda. Tim tersebut juga harus memiliki 1 orang Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU) yang sudah memiliki minimal SKK jenjang 6 atau Teknisi/Analisis sesuai sub klasifikasi.  

Jika Anda ingin membentuk jasa konsultan tingkat menengah, maka siapkan tim dengan minimal 1 orang PJBU, 1 orang PJTBU dengan SKK jenjang 8 atau Ahli Madya, serta 1 orang PJSKBU dengan minimal SKK jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub klasifikasi.

Jika Anda ingin membesarkan jasa konsultan Anda, maka pastikan tim Anda terdiri dari 1 orang PJBU, 1 orang PJTBU dengan SKK Ahli Utama (jenjang 9), dan 1 orang PJSKBU dengan SKK Ahli Madya (jenjang 8) sesuai dengan sub klasifikasi.

Hal ini berlaku juga untuk penyedia jasa konstruksi umum dan jasa konstruksi terintegrasi. Yang membedakan hanyalah tingkat SKK minimal untuk masing-masing tenaga kerja konstruksi.  

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan jika SKK sangat penting baik bagi tenaga kerja konstruksi ataupun mereka yang ingin membentuk layanan jasa konsultan. Karena itu, pastikan Anda mendaftar dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk mendapatkan SKK Teknis mekanikal. Bagi Anda yang ingin menjalankan bisnis jasa konsultan, pastikan membentuk tim dengan spesifikasi SKK minimal yang berlaku.